Paguyuban Sari Roso adalah usaha jajanan tradisional yang dipelopori, dimotori, dan dikelola oleh masyarakat Desa Ploso. Paguyuban Sari Roso ini sudah berdiri sejak tahun 2012 dan tetap produktif sampai sekarang dengan jangkauan pemasaran sampai ke luar Kabupaten Blitar. Peran dan keterlibatan PKK Desa Ploso dalam paguyuban, selain sebagai anggota paguyuban juga berperan sebagai pendamping dan pelatih keterampilan jajanan pasar sehingga mampu meningkatkan usaha ekonomi produktif sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga sesuai dengan implementasi .